Website Resmi Kecamatan Tatanga
  1. PERDAGANGAN

Penjelasan Teknis

  1. Pasar Tradisional adalah pasar yang pelaksanaannya bersifat tradisional tempat bertemunya penjual pembeli, terjadinya kesepakatan harga dan terjadinya transaksi setelah melalui proses tawar-menawar harga.
  1. Minimarket adalah semacam “toko kelontong” atau yang menjual segala macam barang dan makanan, perbedaan nya disini biasa nya minimarket menerapkan sebuah sistem mesin kasir point of sale untuk penjualan nya, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak minimarket dan membayarnya di meja mesin kasir
  1. Tokoadalah sebuah tempat tertutup yang didalamnya terjadi kegiatan perdagangan dengan jenis benda atau barang yang khusus.

Ulasan

Pasar merupakan pusat perdagangan dimana terjadi transaksi barang ataupun jasa antara penjual dan pembeli. Dari 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Tatanga, 1 (Satu) kelurahan yang memiliki sarana pemasaran berupa pasar semi modern di Kelurahan Tavanjuka. Pasar Modern yang ada kemudian di tunjang pasar Swalayan besar maupun Swalayan

mini.Di samping Swalayan tersebut, pada setiap kelurahan juga terdapat toko, warung/kios yang merupakan tempat-tempat pelayanan kebutuhan pokok sehari-hari. Keberadaan warung/kios hampir merata pada setiap kelurahan. Banyaknya sarana pemasaran disajikan pada Tabel 8.1 dan Tabel 8.2.

Gambar 4 Banyaknya Swalayan, Toko/Kios dan Warung di Kecamatan Tatanga Tahun 2021

Perdagangan 8.1

Tabel 8.1 Banyaknya Sarana Pemasaran di Kecamatan Tatanga Tahun 2021

NoKelurahanJumlah PasarHarianFrekuensi HarianBulanan
1duyu0000
2Pengawu0000
3Palupi0000
4Tavanjuka1100
5Boyaoge0000
6Nunu0000

Tabel 8.2  Banyaknya Swalayan, Toko, Kios dan Warung di Kecamatan Tatanga Tahun 2021

NoKelurahanSwalayanToko+KiosKedai/Warung MakanJumlah
1Duyu012517
2Pengawu26140103
3Palupi3691991
4Tavanjuka3502073
5Boyaoge4632491
6Nunu1352055